NGAWI — Adanya kewajiban mengikuti rapid test bagi para calon warga (caga) baru Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT), ada salah satu pemuda caga PSHT dari kecamatan Pitu reaktif saat ditest pada 22 Agustus 2020 lalu.
Petugas kesehatan dari puskemas Pitu kemudian menindaklanjuti adanya hasil reaktif pada pemuda berusia 20 tahun tersebut dengan swab test yang dilaksanakan hari ini, Selasa (25/08/2020).
Selain melakukan swab test terhadap pemuda tersebut, para petugas kesehatan juga melakukan rapid test terhadap keluarga satu rumah, yaitu ayah, ibu, saudara, kakek, serta nenek yang bersangkutan. Jumlah yang ikut rapid test ada 6 orang.
Dalam melakukan tugasnya, petugas kesehatan juga didampingi oleh aparat keamanan dari Polri dan TNI yang bersinergi untuk menjaga situasi aman dan tertib saat pelaksanaan test.
Sebagaimana diketahui update terbaru perkembangan kasus COVID-19 di Ngawi, jumlah kumulatif konfirmasi mencapai 71 kasus. 53 kasus di antaranya telah dinyatakan selesai/sembuh, 2 meninggal, 16 masih sebagai kasus aktif atau dalam perawatan. (cse)