Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani di Surabaya, Jawa Timur Sabtu mengatakan layanan Paspor Merdeka tersebut diselenggarakan pada hari ini di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
“Pembukaan kuota permohonan E-Paspor sebanyak 200 merupakan agenda kami untuk meningkatkan PNBP agar perekonomian Indonesia meningkat sehingga kami harap ke depan dukungan masyarakat agar mengajukan permohonan E-Paspor melalui M-Paspor,” ujar Ramdhani.
Untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Ramdhani juga mengungkapkan bahwa para petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah mendapatkan pengarahan supaya pelayanan berjalan dengan maksimal.
“Sebelumnya juga telah dilakukan briefing petugas pelayanan sebelum memulai proses pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, pelayanan berjalan lancar dengan jumlah pemohon terdaftar biometrik 88 pemohon,” katanya.
Pendaftaran layanan Paspor Merdeka ini telah dibuka beberapa hari sebelumnya dimana masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi.
“Adapun ketentuan lainnya khusus permohonan paspor reguler diproses dalam 4 hari kerja, membawa dokumen lengkap dan materai, masyarakat perlu memastikan tidak ada perbedaan data pada dokumen persyaratan, serta tidak melayani permohonan BAP hilang atau rusak dan perubahan data,” tuturnya.