SRAGEN — Jalur sepanjang 50,9 Km, segmen Ngawi-Sragen yang merupakan bagian dari Tol Solo-Ngawi telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (28/11/2018) di Rest Area KM 538.
Jokowi Cicipi Kuliner Lokal Di Rest Area KM 538 Usai Meresmikan Tol Ngawi-Sragen. Sebelumya saat sambutan, Jokowi mengaku senang karena di rest area tempat peresmian tersebut tersedia makanan lokal, seperti yang ia sebutkan ada soto kuali, lontong opor, soto Madura, roti ganep, dan lainnya.
Pihaknya berharap dengan selesainya jalan tol tersebut, para kepala daerah bisa mengintegrasikan tol dengan kawasan wisata agar semakin ramai. Ia mengharapkan infrastruktur jalan tol itu tidak berdiri sendiri tapi diintegrasikan sehingga pemanfaatannya optimal.
Diketahui bahwa Peresmian tol Ngawi-Sragen ini juga dihadiri oleh Mensesneg Pratikno, Menteri BUMN Rini Soemarno, pejabat PT Jasa Marga, dan terlihat pula Bupati Ngawi beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kabupaten Ngawi.
Adapun tarif tol Ngawi-Sragen yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR bernomor: 897/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi, tarif untuk Golongan I adalah sebesar Rp 1.000/km, Rp 1.500/km untuk kendaraan Golongan II dan III, serta Rp 2.000/km untuk kendaraan Golongan IV dan V.(kn/cse)