NGAWI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi beserta seluruh elemen penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2018 hari ini, Kamis (05/07/2018) hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten.
Bertempat di Hall Notosuman Watualang, semua unsur dari Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan, dan Badan Pengawas Pemilu hadir untuk mengikuti rangkaian Rapat Pleno ini.
Disampaikan dalam Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dari Data Pemilih Kabupaten Ngawi sebanyak 700.755 jumlah pemilih, dalam Pilgub yang diselenggarakan pada 27 Juni 2018 lalu hanya ada 476.872 masyarakat Ngawi yang menggunakan hak pilihnya.
Adapun Hasil Perhitungan Suara KPU Ngawi, adalah sebagai berikut :
[infobox style=’regular’ static=’1′]
Jumlah Suara Sah | = 463.928 |
Jumlah Suara Tidak Sah | = 12.944 |
Total Suara Paslon 1 | = 242.639 |
Total Suara Paslon 2 | = 221.289 |
[/infobox]
Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara ini disaksikan oleh saksi pasangan calon, diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu kabupaten. Dalam prosesnya, dilakukan penjumlahan data dari seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten (Formulir Model DA1-KWK) dan dituangkan dalam Formulir DB1-KWK. Download Berita Acara KPU Ngawi di sini.
KPU Ngawi Sampaikan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgub Jatim 2018 dalam berita acara yang ditanda-tangani oleh Ketua dan anggota KPU, serta para saksi pasangan calon yang dibuat sebanyak 5 rangkap. (kn/cse)