NGAWI — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menyerahkan uang sebesar Rp. 300 juta yang merupakan bagi hasil produksi kayu kepada 21 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Ngawi, Rabu (09/01/2019).
LMDH Ngawi Menerima Rp 300 Juta Uang Bagi Hasil Produksi dari Perhutani. Secara simbolis, seperti dilansir BUMN.go.id, uang bagi hasil tersebut diserahkan oleh Administratur Perhutani KPH Ngawi, Heru Dwi Kurnawanto, kepada tiga Ketua LMDH yaitu Wagimun dari LMDH Yasa Wana Lestari Desa Karanggeneng Kecamatan Karangpitu, Aji Sukirno dari LMDH Sumber Makmur Desa Banyubiru Kecamatan Widodaren, dan Remin dari LMDH Sidomakmur Desa Patalan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi.
“Dengan adanya penerimaan dana bagi hasil produksi kayu ini diharapkan LMDH dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat, sehingga tujuan bersama untuk menjadikan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat meningkat dapat tercapai,” ujar Heru.
Ketua LMDH Wana Yasa Lestari, Wagimun sebagai salah satu penerima dana bagi hasil produksi kayu tersebut mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan ini. Menurutnya tahun ini penerimaan dana sharing untuk LMDH-nya meningkat drastis menjadi lebih dari Rp 100 juta.
“Kami akan memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama dengan semua anggota, khususnya untuk memberdayakan masyarakat disekitar hutan, terimakasih perhutani,” terang Wagimun. (kn/cse)