NGAWI — Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono (Kanang) melalui Surat Edarannya terkait malam tahun baru melarang masyarakat berkegiatan yang menimbulkan kerumunan. Selain itu, Kanang juga menutup seluruh tempat wisata termasuk alun-alun Ngawi dan jalan Yos Sudarso.
Malam pergantian tahun 2020 menjelang 2021 begitu sepi di seputaran alun-alun merdeka Ngawi dan jalan Yos Sudarso.
Akses masuk mulai dari perempatan Kartini – Hasanudin ditutup, begitu pula semua titik yang mengarah ke alun-alun Ngawi sebagaimana telah dihimbau sebelumnya oleh Polres Ngawi.

Penutupan alun-alun Ngawi dan Jalan Yos Sudarso yang kini dikenal dengan Ngawioboro akan berlangsung sampai dengan 2 Januari 2021. Hal ini tentunya sebagai antisipasi dari pemerintah kabupaten Ngawi untuk mencegah adanya kerumunan.
Termasuk dalam Surat Edaran nomor 556/66.98/404.115/2020 tertanggal 29 Desember 2020 tersebut, pada pedagang yang berada di kawasan alun-alun dan Yos Sudarso untuk sementara dilarang berjualan mulai pukul 16.00 sampai dengan 24.00 WIB.
Kanang juga menginstruksikan kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa/Kelurahan agar mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya. (cse)


































