NGAWI — Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur telah mengalokasikan target atau sasaran vaksinasi COVID-19 bagi warga di kabupaten Ngawi sebanyak 486 ribu jiwa.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi drg. Endah Pratiwi, Rabu (11/11/2020) kepada media. Endah menyebutkan bahwa rentang usia warga yang akan mendapatkan vaksin adalah 18 sampai 59 tahun.
Namun, pihaknya menjelaskan bahwa untuk waktu pelaksanaan vaksinasi kepada 486 ribu warga Ngawi tersebut masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) selanjutnya dari pihak terkait.
Oleh karena itu, saat ini Endah menyiapkan pelatihan kepada para petugas pelaksana vaksinasi yang di setiap puskemas nantinya ada 5 petugas yang terdiri dari 1 medis, 2 paramedis, dan 2 non paramedis.
“Selanjutnya lima petugas (yang diberi pelatihan) nantinya akan mengembangkan diri dengan melakukan pelatihan kepada tenaga medis maupun paramedis yang ada di masing – masing puskesmas,” terang Endah.
Pemberian vaksi, kata Endah, akan disampaikan sebanyak dua kali kepada sasaran yang telah ditentukan. Pemilihan usia 18 sampai 59 tahun adalah sesuai dengan uji klinis dari pemerintah pusat.
Kelompok anak – anak dan usia lanjut (di luar usia yang menjadi sasaran) tidak menjadi prioritas pemberian suntikan vaksinasi dikarenakan merupakan kelompok usia rentan.
Ditambahkan Endah bahwa syarat warga yang akan divaksin adalah mereka yang telah dinyatakan sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta. (*/kn)