Dalam laporan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 yang dibacakan Budi Sulistyono, Bupati Ngawi yang disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD setempat dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD – 2015 , menyebut bahwa dipastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengalami kenaikan dari semula kisaran Rp 1,4 trilyun, naik menjadi Rp 1,6 trilyun lebih.
“Maka kekuatan kita ini sudah bagus cuma masih ada kendala agak sulit dimana sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah diwajibkan menyertakan ADD yang awalnya cuma Rp 16 miliar sekarang ini menjadi Rp 103 miliar,” terang Kanang panggilan akrab Budi Sulistyono, seperti dilansir oleh SinarNgawi.
Dijelaskan Kanang, rapat paripurna pembahasan RAPBD tahun 2015 merupakan siklus rutin penyelenggaraan daerah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyampaian informasi atas kebijakan fiskal.
Terlebih, pembahasan RAPBD yang dimaksudkan menjawab isu-isu strategis utamanya demi pendekatan tercapainya sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kemudian pada hari kedua dalam agenda jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum 6 fraksi yang ada secara umum membahas seputar materi anggaran, sosial, infrastruktur dan pendidikan.
Dari sekian fraksi yang paling menohok disampaikan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan tentang komitmen penegakan Peraturan Pemerintah (PP) No.48 Th.2005 tentang perekrutan tenaga honorer yang dinilai telah menabrak prosedur.
Terbukti, ada 4 tenaga honorer yang diperkejakan dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ngawi. Dengan dasar tersebut sesuai jawaban Bupati Ngawi mengatakan pihak pemerintah daerah akan tetap konsisten sesuai amanat PP No.48 Th.2005 dan secara normatif komitmen ini diwujudkan dalam Surat Edaran (SE) No.900/12.23/404.014/2011.
Sedangkan untuk 4 tenaga honorer atau outsourcing di lingkungan Setda telah diberhentikan. Pada akhir rapat paripurna dalam pandangan akhir masing-masing fraksi menerima semua laporan nota keuangan Bupati Ngawi untuk segera diterbitkan Perda agar nantinya semua program daerah segera terwujud.