GERIH, NGAWI — Bertempat di desa Keras Kulon, kecamatan Gerih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja menyelenggarakan Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Luar Negeri, Kamis (08/11/2018).
Pemkab Ngawi Sosialisasikan Penempatan TKI Luar Negeri di Desa Keras Kulon. Kegiatan ini menghadirkan pejabat kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Madiun sebagai narasumber. Adapun perwakilan yang hadir adalah Wiwid Indratmoko, Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian.
Dalam paparannya, Wiwid menjelaskan terkait prosedur dan persyaratan pembuatan paspor. Pihaknya juga menjelaskan kepada warga yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia disarankan mengikuti semua prosedur resmi yang berlaku.
Selain itu, kegiatan yang bertujuan memberikan tambahan pengetahuan bagi masyarakat terkait prosedur keimigrasian dan prosedur pekerja migran Indonesia juga menghadirkan perwakilan dari Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI), yakni Seto.
Seto menegaskan setiap warga negara Indonesia yang ingin menjadi calon Tenaga Kerja di luar negeri harus mendaftar melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang resmi dan kredible.
Secara khusus, dalam sosialisasi ini Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja berharap agar seluruh masyarakat bisa memahami adanya berbagai prosedur yang sudah seharusnya dilalui oleh setiap warga yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. (kn/cse)