GENENG – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) biasanya akan sulit diterima masyarakat, bahkan keluarga besar penderita itu sendiri. Setelah dinyatakan pulihpun biasanya ODGJ akan dianggap menjadi beban keluarga, karena ketidakmampuannya dalam mencari pekerjaan dan tidak normalnya fungsi sosialnya.
Dalam rangka menyikapi kondisi inilah wilayah Kecamatan Geneng mengadakan rapat koordinasi lintas sektor untuk penyikapan dan penanganan ODGJ, Kamis (04/04/2017) lalu.
Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Penderita Gangguan Jiwa yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Geneng Jalan Ngawi Madiun itu dihadiri oleh perwakilan DPRD Ngawi, Kapolsek Geneng, Danramil, Kepala Puskesmas, dan Kepala Desa se-Kecamatan Geneng serta Dinas Kesehatan Ngawi.
Sadik, angggota legislatif komisi 2 DPRD Kabupaten Ngawi menjelaskan kepada KampoengNgawi.com bahwa rata-rata gangguan jiwa yang sering terjadi disebabkan oleh tekanan hidup.
“Orang dengan gangguan jiwa rerata karena tekanan hidup dan ketidaksanggupan pihak tersebut untuk menghadapinya. Kondisi seperti ini bisa terjadi kepada siapa saja,” terang Sadik.
Pihaknya berpendapat bahwa penanganan gangguan jiwa seperti ini perlu sinergisitas antara pemerintah, badan swasta, dan masyarakat. Penanganan Penderita Gangguan Jiwa Harus Komprehensif Secara Medis dan Sosial.
“ODGJ memerlukan penanganan yang komprehensif, pertolongan secara medis, dan juga sosial. Karena biar bagaimanapun untuk memberikan kesembuhan dan dapat diterima masyarakat bahkan bisa produktif dibutuhkan urun tangannya banyak pihak,” paparnya. (ske/ern)