Hukum adalah sesuatu yang wajib diketahui, dipahami, ditaati oleh seluruh warga, tidak terkecuali oleh pegawai RI. Dalam kesempatan ini KOPRI Ngawi tentunya ingin setiap anggotanya melek hukum, sadar hukum, dan taat hukum.
Selasa, 18 November 2014 bertempat di Gedung Krisna Notosuman, Watuwalag, Korpri Kabupaten Ngawi menggelar rapat Koordinasi Peningkatan pemahaman Sadar Hukum dan Pendidikan Karakter Bagi Anggota Korpri. Rapat koordinasi ini di buka oleh Assiten Pemerintahan Drs. H. Bambang Lestari Widodo , M. Si dan hadir perwakilan Seluruh SKPD Kabupaten Ngawi.
Seperti dikutip NgawiKab, dalam sambutan Assiten Pemerintahan, Menekankan bahwa Pentingnya kesadaran pemahaman sadar hukum dan pendidikan karakter bagi pns di era globalisasi ini agar mengetahui adanya ilmu pengetahuan teknologi secara benar. Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, merupakan negara hukum (Rechtsstaat) karena terbangun dari keinginan yang lewat dari para The Founding Fathers negara ini untuk men-landaskan semua persoalan kebangsaan pada hukum yang berlaku.