Kongres Forsmawi Indonesia 2016 telah dilaksanakan dan masih berlangsung hingga berita ini diterbitkan. Salah satu agenda dalam kongres tahun 2016 ini adalah Pembahasan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). AD/ART merupakan dasar yang akan digunakan untuk menjalankan Forsmawi kedepannya.
Forsmawi telah memiliki AD/ART yang ditetapkan tahun 2012, namun adanya perubahan dalam dinamika organisasi mendasari diperlukannya peninjauan kembali AD/ART untuk disesuaikan dengan keadaan saat ini. Proses pembahasan AD/ART yang dipimpin oleh Presidium berlangsung dalam waktu yang lama. Semua peserta baik dari pengurus, anggota maupun alumni Forsmawi mengeluarkan pendapat untuk menyatukan pandangan terhadap Forsmawi dan segala hal yang mengatur didalamnya.
Seperti yang disampaikan oleh Humas Forsmawi, Feti Munika, dalam pembahasan Perubahan AD ART Forsmawi , tak jarang terdapat perbedaan pendapat diantara peserta kongres, hal ini terjadi karena rasa kepedulian terhadap Forsmawi dari setiap peserta amat tinggi. Rasa kekeluargaan yang menyelimuti suasan kongres membuat perbedaan tersebut dapat disatukan dalam satu pandangan yang sama.
Beberapa perubahan yang mendasar adalah nama organisasi yang awalnya Forsmawi Indonesia menjadi Forsmawi, Kongres Anggota Tahunan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Forsmawi berubah nama menjadi Kongres Forsmawi, selanjutnya akan dibentuk Majelis Pertimbangan Organisasi Forsmawi (MPOF) untuk mendampingi Forsmawi dalam menjalankan organisasi dan mencapai tujuan. Akhirnya tepat sebelum Adzan Magrib berkumandang, AD/ART Forsmawi resmi ditetapkan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. (fmu/cse)