Zanariah mengemukakan pelaku usaha bisa beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Misalnya, saat ini banyak konsumen yang lebih menyukai pesan via daring, sehingga untuk memasarkan produk juga bisa memanfaatkan media sosial.
“Tingkatkan pula layanan yang cepat, ramah, dan mudah. Namun, jangan lupa waspada terhadap risiko penipuan. Tak kalah penting, kunci sukses menjalankan usaha adalah pengelolaan uang yang baik,” katanya di sela penyerahan bantuan modal usaha DBHCHT tahun 2024 di GNI Kota Kediri, Rabu.
Baca juga: Pemkot Kediri monitor ketersediaan bahan pokok
Ia menambahkan, pelaku usaha bisa memanfaatkan akses pembiayaan hanya di tempat yang legal dan aman, seperti, program kredit “Kurnia” atau kredit usaha melayani warga, koperasi RW, dan kredit usaha rakyat dari perbankan, dan dianjurkan menghindari pinjaman daring ilegal dan rentenir, sebab hanya akan merugikan.
“Camat, lurah, dan dinas terkait beri kesempatan dan ruang pada pelaku usaha ini untuk bisa menampilkan produk unggulannya di etalase Kampung Keren, berbagai pameran dan media sosial,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan bantuan modal kepada penerima bantuan modal usaha DBHCHT tahun 2024 dengan jumlah 1.165 orang dari 10 kelurahan. Mereka berasal dari Kelurahan Pocanan, Rejomulyo, Setonogedong, Ringinanom, Semampir, Setonopande, Bandar Kidul, Bandar Lor, Banjarmlati, dan Mrican.
Pemkot Kediri, kata dia, berkomitmen terus mendorong pemberdayaan UMKM. Salah satunya melalui program bantuan modal usaha. Total terdapat 5.617 orang yang lolos seleksi sebagai penerima bantuan modal usaha tahun 2024 dari total 6.815 calon penerima manfaat.
Program ini, kata dia, bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan menengah agar bisnisnya tetap bertahan bahkan mungkin bisa berkembang lebih besar lagi. Modal yang akan diberikan berjumlah Rp2,5 juta per penerima. Penyaluran dilakukan hingga 12 Agustus 2024.
Dengan program ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan sarana, kapasitas produksi, bahkan membuka lapangan kerja baru. Sehingga perekonomian semakin menguat dan masyarakat semakin sejahtera.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan seluruh tahapan sudah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan adil. Hal ini juga sesuai ketentuan yang tertera pada Perwali Nomor 5 Tahun 2023, tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).
Dia meminta agar bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab sesuai rencana anggaran yang telah disusun. Sebab realisasi bantuan ini harus disertakan SPJ-nya untuk dilaporkan ke Disperdagin Kota Kediri.
“Sebagai pedoman diberikan wawasan oleh narasumber berupa materi seputar kewajiban pelaporan pemanfaatan bantuan modal usaha. Serta petunjuk teknis belanja dan pelaporannya,” kata dia.
Dia juga berterima kasih kepada Kejari Kediri serta Polres Kediri Kota yang telah mendampingi serta mengawal 11 proyek strategis daerah Pemkot Kediri tahun 2024, termasuk bantuan modal usaha ini.
Salah satu penerima bantuan modal, Bella bersyukur dapat lolos menjadi salah satu penerima. Bantuan modal yang didapat akan dibelanjakan perlengkapan dan juga menambah produk untuk toko daring miliknya, yang sudah digeluti sejak tahun 2019.
“Saya berjualan secara daring yaitu produk pakaian dalam. Rencananya saya akan membeli perlengkapan seperti etalase untuk penyimpanan, produk pakaian dalam, dan sisanya untuk biaya promosi di media sosial. Saya merasa terbantu sekali,” kata warga Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri ini.