Sebuah spanduk himbauan Ops Simpatik Semeru 2017 dipasang di Gedung Traffic Accident Center Polres Ngawi.Foto-Satlantas Ngawi
NGAWI – “Patuhi peraturan berlalu lintas, pelanggaran awal terjadinya kecelakaan.” Itulah salah satu himbauan yang ada di spanduk yang terpampang di gedung Traffic Accident Center Polres Ngawi. Beberapa spanduk juga telah dipasang di ruas – ruas jalan di Ngawi dengan beberapa himbauan tentang ketertiban berlalu – lintas.
Spanduk – spanduk ini merupakan salah satu metode visual yang dilakukan oleh Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ngawi yang merupakan pelengkap dari operasi yang digelar sejak awal Maret hingga minggu ketiga bulan ini.
Polres Ngawi Gelar 21 Hari Ops Simpatik Semeru 2017. Operasi Simpatik Semeru 2017 digelar mulai hari ini, 1 Maret 2017 selama 21 hari ke depan, hari Rabu 1 Maret s/d Selasa 21 Maret 2017. Operasi Simpatik bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kepatuhan dalam berlalulintas. Adapun sasaran operasi merupakan kendaraan bermotor roda dua (R2), kendaraan roda 4 mobil (R4), maupun kendaraan angkutan barang.
Dari keterangannya, Satlantas Polres Ngawi berharap dengan adanya Operasi simpatik ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat selaku pengendara maupun pengemudi untuk tertib berlalu Lintas. (cse)