Sudah ditebak sebelumnya, revitalisasi Alun-Alun Merdeka Ngawi senilai Rp 3,8 Miliar dibawah naungan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dispariyapura) Kabupaten Ngawi kondisinya amburadul. Proyek yang dikerjakan PT Selo Tirto baru rampung akhir September 2014 lalu diduga kuat kurangnya pengawasan dari pihak Dispariyapura sendiri. Terutama gapura pintu masuk alun-alun yang disinyalir salah kaprah tidak sesuai dengan master plan.
Tidak urung, Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi yang membidangi infrastruktur dibuat gerah dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu (22/10). “Ya hari ini dengan didampingi semua anggota termasuk koordinator kita sidak gapura alun-alun Ngawi. Hasil temuan hari ini harus ditindaklanjuti segera,” terang Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi, seperti dilansir SiagaIndonesia.
Sesuai hasil temuan Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi dengan mencermati secara detail terhadap kondisi gapura setidaknya mencatat 6 kesalahan yang harus direvisi. Antara lain benangan dan acian (finishing) kurang rapi dengan terlihat masih kasar, pasangan batu alam perlu di ploting, pemasangan stainless bagian pilar barat tidak sama, gapura kecil antara timur dan barat tidak simetris. Selain itu kata Slamet Riyanto logo Ngawi Ramah harus diganti dengan diperbesar tulisanya ditambah tulisan alun-alun harus diberi tanda sambung demikian juga harus diperbesar.
Slamet Riyanto juga mencatat masih ada kekeliruan yang harus diperjelas terutama nama alun-alun sendiri. Padahal sejak dulu masyarakat Ngawi mengenalnya dengan sebutan Alun-Alun Merdeka tetapi nyatanya tulisan yang terpasang di gapura malah Alun-Alun Ngawi Ramah. “Nama alun-alun Ngawi itu harus perlu di cek yang benar mana karena apa setiap ada undangan resmi di alun-alun ini pasti menyebut Merdeka bukan Ngawi ramah. Makanya kita menghimbau kepada kabag hukum Pemkab Ngawi untuk mencari SK tentang nama alun-alun Ngawi itu,” beber Slamet Riyanto.
Sedangkan Anwar Rifai Kepala Dispariyapura Kabupaten Ngawi terkesan lempar tanggung jawab dengan mengatakan proyek alun-alun tersebut selama 6 bulan ke depan masih dibawah tanggung jawab PT Selo Tirto. “Jadi ini masih dalam tanggung jawab pelaksana (PT Selo Tirto-red). Sehingga apa yang telah ditemukan Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi akan ditindaklanjuti dengan komunikasi termasuk dengan rekanan,” tegas Anwar Rifai.
Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Ngawi sebagaimana diketahui sudah mulai dikerjakan sekitar 4 bulan lalu. Dimana, total item yang menjadi tanggung jawab PT Selo Tirto meliputi 4 paket meliputi gapura, perbaikan jalan tengah, revitalisasi saluran irigasi, perbaikan jalan di samping area lapangan tenis disisi timur. Selain itu peran swasta bakal dilibatkan dalam penataan alun-alun melalui dana CSR termasuk pengadaan sarana air muncrat dari Bank Jatim dan Skate Board dari PT.Widodo.(SiagaIndonesia)
































