NGAWI — Revitalisasi pasar besar Ngawi yang sudah dianggarkan sebesar Rp 89 Miliar dari APBN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) akan segera direalisasikan.
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) telah melakukan berbagai persiapan terkait tahapan revitalisasi pasar besar Ngawi tersebut.
Kepala DPPTK, Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si. menyebutkan bahwa pembangunan fisik akan dimulai pada bulan Oktober 2020 mendatang yang merupakan hasil koordinasi melalui video conference bersama dengan Kementerian PUPR.
“Hasil vidcon dengan Kementerian PUPR bahwa di bulan Oktober nanti akan mulai pembangunan fisik,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Yusuf bahwa berdasarkan petunjuk dan arahan dari Kementerian PUPR bahwa pemerintah daerah Ngawi secara pararel harus segera mempersiapkan segala sesuatunya terkait relokasi dan penghapusan aset.
Yusuf menyebutkan bahwa rencana relokasi untuk ratusan pedagang tahap pertama, khususnya para pedagang yang tidak berada dalam atap (ojokan) akan dimulai minggu depan ke Jl. Sultan Agung Ngawi.
“Kita akan memulai minggu depan, utamanya adalah mereka yang tidak berada dalam atap, atau yang berjualan sebagai ojokan, 331 yang tahap pertama direlokasi ke jalan sultan agung,” terang Yusuf.
Dari relokasi tersebut, lanjut Yusuf, sekaligus akan diterapkan physical distancing sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan terkait pengaturan lalu lintas jalan Sultan Agung.
Dari tahapan yang telah direncanakan DPPTK Ngawi, diharapkan semua proses relokasi pedagang sudah bisa selesai pada bulan Agustus. (cse)