NGAWI — Tol Solo-Ngawi segmen Ngawi-Sragen diresmikan hari ini, Rabu (28/11/2018) oleh Presiden Joko Widodo setelah terjadi penundaan peresmian pada bulan Oktober 2018 lalu.
Sebelumnya Direktur Teknik PT. Jasamarga Solo Ngawi, Aryo Gunarto memberikan informasi resmi sesuai surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Jasamarga Tollroad Operator terkait pengoperasian jalan tol Solo-Mantingan-Ngawi segmen Sragen-Ngawi, Selasa (27/11/2018).
Dalam surat pemberitahuan tersebut, Aryo menyampaikan bahwa mulai tanggal 28 November 2018 pukul 21.00 WIB (setelah selesainya acara peresmian), pihaknya akan melakukan uji coba pengoperasian jalan tol Ngawi-Sragen dengan tarif Rp. 0,- (gratis).
“Uji coba dengan tarif gratis ini sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan akan diberlakukan hinggal tanggal 6 Desember 2018 pukul 00.00,” tegas Aryo dalam surat.
Setelah Peresmian, Tol Ngawi-Sragen Digratiskan Hingga 5 Desember 2018. Selain sebagai salah satu bentuk sosialisasi, juga sebagai jawaban atas banyaknya pertanyaan masyarakat terkait kapan segmen ini dibuka untuk umum. Aryo menjelaskan bahwa pengoperasian ini juga sebagai pemenuhan kewajiban sosialisasi tarif tol sesuai Keputusan Menteri PUPR nomor 897/KPTS/M/2018.
Adapun tarif tol Ngawi-Sragen yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR bernomor: 897/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi, tarif untuk Golongan I adalah sebesar Rp 1.000/km, Rp 1.500/km untuk kendaraan Golongan II dan III, serta Rp 2.000/km untuk kendaraan Golongan IV dan V. (kn/cse)