NGAWI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ngawi menggelar sidang paripurna yang merupakan kegiatan terakhir bagi anggota periode 2014-2019.
Sidang yang digelar hari Selasa (20/08/2019) itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dan legislatif tahun 2019.
Dalam sidang ini Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko menyampaikan bahwa sidang tersebut merupakan kegiatan terakhir karena dijadwalkan pada 24 Agustus 2019 anggota DPRD periode 2019-2024 akan dilantik di Pendopo Wedya Graha.
Ia menyebutkan bahwa ada beberapa anggota yang terpilih kembali dan ada pula yang tidak. Diketahui bahwa dari hasil pemilu 17 April 2019 lalu, telah terpilih kembali sebanyak 28 orang wajah lama dan sisanya diisi oleh wajah-wajah baru.
Sidang paripurna DPRD Ngawi ini juga dijadikan sebagai ajang pamitan oleh para anggota DPRD yang menyampaikan pandangan umumnya mewakili fraksi, seperti dari fraksi Golkar, Suprapto dan fraksi Nurani Demokrat Amirul Yati.
Mereka juga berharap bagi mereka yang telah terpilih untuk lima tahun ke depan bisa membawa kebaikan bagi kabupaten Ngawi dan meminta maaf jika selama menjabat ada kekurangan.
Sidang Paripurna Merupakan Kegiatan Terakhir Anggota DPRD Ngawi Periode 2014-2019. Nampak hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Ngawi ini Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar dan perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kabupeten Ngawi. (kn/cse)