Memberi Uang kepada Pengamen atau Pengemis Di Sekitar Lampu Lalu Lintas Bisa Kena Denda 50 Juta Rupiah
NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai memberlakukan sanksi kepada siapapun yang beraktivitas sebagai pengamen, peminta, ataupun anak jalanan di sekitar ...