NGAWI — Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada akhir Desember 2020 lalu telah menghasilkan para kepala desa terpilih. Tahapan selanjutnya adalah proses pelantikan kepala desa baru.
Dari 22 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak pada 23 Desember 2020 tersebut, di tahap pertama nanti, akan dilantik 9 kepala desa sesuai dengan masa jabatan kepala desa sebelumnya yang memang telah habis.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno pelantikan 9 kepala desa terpilih tersebut direncanakan pada 1 Februari 2021 mendatang.
“1 Februari nanti, ada sembilan kepala desa terpilih yang dilantik untuk tahap pertama,” ujar Kabul kepada media.
Kesembilan kepala desa terpilih tersebut antara lain dari desa Karanganyar-Karanganyar, desa Paras-Pangkur, desa Gendingan-Widodaren, desa Kersikan-Geneng, desa Sidomulyo-Ngrambe, desa Sikowiyono, desa Tungkulrejo, dan desa Pacing-Padas, serta desa Katikan-Kedunggalar.
Kabul menambahkan, terkait dengan 13 kepala desa terpilih lainnya akan dilantik menunggu masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir. (cse)