NGAWI — Selain memiliki banyak destinasi wisata yang bisa dikunjungi, kabupaten Ngawi memiliki adat budaya yang wajib dilestarikan.
Salah satunya adalah upacara Jamasan Pusaka, atau prosesi menyucikan Pusaka. Acara tersebut digelar di Pendopo Wedya Graha Ngawi pada Senin (01/07/2019) yang merupakan rangkaian acara dalam rangka Hari Jadi Ngawi ke-661 tahun.
Acara ini dihadiri seluruh pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Ngawi dan pejabat terbait.
Jamasan diambil dari kata Jamas yang berarti keramas atau bisa diartikan pula membersihkan diri dalam adat Jawa. Hal ini dilakukan untuk menghormati sesuatu, dalam prosesi Jamasan kabupaten Ngawi, ada 4 pusaka yang disucikan.
Dua buah tombak dan dua buah payung yang diyakini merupakan milik leluhur yang ikut memperjuangkan tanah Ngawi yang diberi nama Tombak kyai Singkir dan tombak Kyai Songgolangit.
Selain tombak ada pula songsong pusaka yang diberi nama Tunggul Warono dan Tunggul Wulung.
Diawali dengan penampilan tari Gambyong Tosan Aji, yang disajikan oleh 9 wanita Ngawi, keempat pusaka diambil di gedung pusaka pendopo Wedya Graha Ngawi untuk kemudian disucikan.
Pusaka tersebut dibawa ke tempat prosesi Jamasan, diiringi oleh Bupati, Wakil Bupati beserta jajaran Forkopimda dan para pasanganya.
Upacara Adat Jamasan Pusaka Kabupaten Ngawi Tahun 2019 menyucikan empat pusaka dengan iringan Gending Jamasan Pusaka dan disaksikan oleh seluruh undangan.
Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono menyampaikan bahwa acara ini sekaligus sebagai ucap syukur jelang hari jadi Ngawi ke-661.
“Semoga kita semua senantiasa diberikan rahmat, kesehatan serta rejeki, Ngawi telah memasuki usia yang ke-661,” ujarnya saat ditemui redaksi KampoengNgawi seusai acara.
Tahun ini, pusaka hanya dijamas di pendopo Wedya Graha saja tanpa ada kirab pusaka. Acara ditutup dengan doa serta tari orek-orek Ngawi. (fri/cse)