JOGOROGO, Ngawi — Penyaluran Bantual Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di kecamatan Jogorogo disampaikan kepada 338 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terbagi dalam 12 desa, Senin (18/05/2020) di kantor kecamatan Jogorogo.
338 penerima manfaat ini mendapatkan masing-masing BLT Dana Desa sebesar Rp 600 ribu tahap satu sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19. Sesuai dengan ketentuan, BLT Dana Desa akan diberikan selama 3 tahap.
Adapun rincian penerima manfaat dari masing-masing desa di kecamatan Jogorogo yang mengalokasikan 5% dari pagu Dana Desa tersebut adalah sebagai berikut,
| Nama Desa | Penerima Manfaat |
|---|---|
| Umbulrejo | 26 |
| Kletekan | 27 |
| Jaten | 30 |
| Girimulyo | 45 |
| Ngrayudan | 30 |
| Talang | 22 |
| Macanan | 34 |
| Brubuh | 27 |
| Jogorogo | 26 |
| Dawung | 25 |
| Tanjungsari | 24 |
| Soco | 22 |
Seluruh penerima manfaat ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan serentak oleh masing-masing desa dengan memperhatikan usulan-usulan yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perangkat desa.
Untuk menghindari kerumunan yang berlebihan, pihak kecamatan telah membagi jadwal untuk masing-masing desa mengambil BLT Dana Desa dengan didampingi perwakilan perangkat desa dan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Sebagaimana diketahui, penyaluran BLT Dana Desa ini dilakukan serentak di 19 kecamatan di kabupaten Ngawi hari ini, Senin, 18 Mei 2020 untuk 214 desa dengan total ada 6.128 keluarga penerima manfaat.(cse)
































