NGAWI — Semua unsur pemerintahan sampai dengan yang paling depan berhubungan langsung dengan masyarakat di tingkat bawah mempunyai peran masing-masing dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.
Sebagaimana RT-RW di lingkungan masyarakat. Tentu merekalah yang langsung berhadapan dengan para warga menyampaikan informasi secara langsung, membuat koordinasi, dan hal-hal teknis lainnya saat kondisi pandemi COVID-19 ini.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia punya rangkuman tentang sedikitnya 5 Peran RT-RW dalam Mencegah Penyebaran COVID-19, berikut rinciannya
- Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat
- Memantau masyarakat untuk jaga jarak, tidak kontak fisik, dan tidak berkerumun.
- Menggalang donasi untuk mendukung warga yang melakukan isolasi mandiri
- Mengimbau warga agar selalu #dirumahaja
- Mengajak masyarakat untuk lakukan giat bersih personal dan rumah
Tentu semua ini juga perlu dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, dengan disiplin, mengikuti anjuran, serta bisa menjaga diri, keluarga, dan lingkungan. (kn/cse)































