7 Puskesmas Ngawi Kantongi PPK BLUD. Status Puskemas pasca ditetapkan menjadi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) 2016 tak pelak harus tancap gas memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dr Mochtar Kepala Puskesmas Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi, dengan pola manajemen yang terbarukan pihaknya bakal menerapkan konsep layanan yang lebih flexible sesuai acuan BLUD itu sendiri.
“Hasil verifikasi kemarin (28 Juli 2016-red) Puskesmas kami sudah ditetapkan menjadi BLUD penuh. Artinya pola pengelolaan keuangan dilakukan secara mandiri dari sisi layanan medis tentu bakal maksimal bahkan saingi klinik yang ada,” jelas dr Mochtar, Sabtu (06/08), seperti dilansir SiagaNgawi.com
Jelasnya, upaya tersebut, untuk menjawab keluhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Tentu harus dibarengi dengan fasilitas yang ada baik sarana kesehatan, tenaga medis maupun tenaga manajemen. Saat ini tandasnya, jumlah tenaga pelayan di Puskemas Teguhan sekitar 77 orang terdiri 41 orang PNS dan sisanya non PNS.
Untuk menindaklanjuti status PPK BLUD sarana pelayanan untuk Puskemas Teguhan memang sudah terpenuhi baik poli umum 24 jam, ranap inap/UGD, poli kesehatan ibu dan anak, poli gizi maupun layanan persalinan 24 jam. Seperti diketahui untuk tahun 2016 ini tercatat ada 7 Puskesmas Ngawi Kantongi PPK BLUD antara lain, Ngawi Purba, Widodaren, Gemarang, Kedunggalar, Teguhan, Pitu dan Ngawi.
Sementara Bupati Ngawi Budi Sulistyono melalui via selular menerangkan, dengan pola manajemen baru sangat diharapkan setiap Puskemas mampu melayani setiap keluhan masyarakat tentang kesehatan. Dengan PPK BLUD yang sudah diimplementasikan ke setiap Puskesmas yang tentu satu bagian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus melakukan peningkatan kualitas layanan dan infrastruktur disektor kesehatan.