Sebelas daerah di Jawa Timur ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berstatus kejadian luar biasa (KLB) penyakit demam berdarah dengue (DBD). Ke-11 daerah itu tak termasuk Kabupaten Ngawi yang memiliki delapan daerah endemis DBD.
Seperti diberitakan Madiunpos.com, penetapan KLB DBD ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo, Minggu (25/1/2015). Ke-11 daerah KLB demam berdarah itu adalah Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, kabupaten dan Kota Madiun.
Tak ada nama Kabupaten Ngawi di antara ke-11 wilayah itu. Padahal Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi mencatat delapan dari 19 kecamatan di daerah itu merupakan daerah endemis penyakit demam berdarah. Kasi Penanggulangan Penyakit (P2) Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi Jaswadi kepada wartawan di Ngawi, Sabtu (24/1/2015) lalu, mengatakan kedelapan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Karangjati, Bringin, Padas, Gerih, Ngawi Kota, Mantingan, Sine, dan Pitu.
“Angka penderitanya memang terus meningkat dan ini menjadi perhatian khusus Pemkab Ngawi,” ujarnya. Menurut dia, sejak 1 Januari 2015 hingga 23 Januari 2015, jumlah penderita demam berdarah di Ngawi telah mencapai 22 orang. Dari jumlah itu, satu penderita di antaranya meninggal dunia.
Penyakit tersebut mulai banyak menyerang sejak memasuki musim hujan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2014. Serta masih berlangsung hingga saat ini. “Ledakan kasusnya sangat tinggi di bulan September, Oktober, November, dan Desember 2014. Termasuk Januari dan Februari 2015 ini diperkirakan juga masih masa ledakan kasus,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dengan rajin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Sebab, PSN merupakan cara yang efektif untik mencegah demam berdarah.
Selain itu, dinas kesehatan juga melakukan fogging atau pengasapan di sejumlah rumah warga yang positif terjangkit demam berdarah. Hal itu dilakukan untuk membunuh nyamuk dewasa, sehingga tidak menularkan ke warga lainnya.