NGAWI — Pemerintah kabupaten (pemkab) Ngawi menggelar rapat koordinasi pengawasan dan pemantauan orang asing bersama dengan kantor Imigrasi kelas II Madiun dan instansi terkait lainnya, Selasa (03/11/2020).
Bertempat di Hotel Sukowati Ngawi, rapat koordinasi ini menindaklanjuti maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk di wilayah kabupaten Ngawi.
Sebagaimana catatan dari Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, ada sejumlah WNA yang berada di kabupaten Ngawi yang mayoritas adalah santri dan tenaga kerja asing.
Rapat koordinasi ini menghadirkan Komandan Kodim Dandim 0805/Ngawi Letkol. Inf. Totok Prio Kismanto sebagai pemateri. Pihaknya menyampaikan bahwa pengawasan orang asing menjadi fungsi dari TNI dan Polri.
“Pemkab Ngawi melalui Kantor Kesbangpol bertugas melaksanakan pendataan dan pengawasan keluar masuknya orang asing berdasarkan data dan administrasi dari kantor Imigrasi,” ujar Totok.
Lebih lanjut, pihaknya bersama jajaran anggota TNI dan Polri melakukan penyelidikan dari fungsi intelijen untuk mengetahui asal usul serta bentuk dari kegiatan yang dilakukan WNA khususnya di wilayah kabupaten Ngawi.
“Fungsi dari TNI Polri sendiri melakukan pengawasan atas kegiatan yang dilakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut Totok menjelaskan bahwa langkah-langkah pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin keamanan stabilitas politik persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing.
“Maka sangatlah perlu di lakukan pengawasan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan terhadap orang asing yang memasuki wilayah Kabupaten Ngawi ini,” imbuhnya.
Totok juga menyampaikan bahwa TNI bersama instansi terkait serta masyarakat harus saling berkoordinasi dalam setiap perkembangan situasi di wilayah dan apabila terdapat orang asing yang mencurigakan segera laporkan, atau informasikan kepada petugas yang berwenang.
Keterpaduan elemen masyarakat dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas menurut Totok sangatlah penting untuk saling berkoordinasi dalam mengambil langkah selanjutnya serta untuk menentukan kebijakan lebih lanjut. (cse)