NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu terkait video deklarasi dukungan kepala dan perangkat Desa Sambiroto, Padas, Ngawi, masih terus berproses.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi tidak mau salah tafsir terhadap video deklarasi dukungan tersebut.
Dalam video deklarasi dukungan berdurasi 13 detik itu, Sri Mulyono, kepala Desa Sambiroto, dan anak buahnya berbicara lantang mendukung kemenangan satu putaran salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.
“Kami akan memintai keterangan saksi ahli untuk mengkaji video tersebut,’’ kata Yusron Habibi, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Ngawi, Selasa (20/2) kemarin.
Yusron menyebutkan dua saksi ahli yang bakal dimintai tanggapan sebagai pelengkap bahan penyelidikan.
Meliputi ahli di bidang teknologi informasi (TI) dan bahasa. Keduanya akan dimintai pandangannya terhadap video deklarasi kades Sambiroto dan anak buahnya.
“Agar kesimpulan penyelidikan yang diambil nantinya benar-benar adil dan sesuai fakta,’’ ujarnya.
Bawaslu enggan gegabah menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan kades Sambiroto.
Pasalnya, video deklaasi dukungan itu menjadi perhatian publik dan peserta Pemilu. Maklum, video sempat beredar di TikTok yang berbuntut laporan ke Bawaslu Ngawi.
Baca Juga: Bawaslu Ngawi Mulai Selidiki Video Deklarasi Dukungan Pemdes Sambiroto ke Pasangan Capres-Cawapres
Pun, sang kades mengaku video deklarasi dibuat atas permintaan salah satu orang penting di asosiasi kepala desa (AKD) setempat. Itu dilontarkan saat menjalani pemeriksaan di kantor bawaslu setempat.
“Kami tidak terburu buru. Jika memang dibutuhkan, kami akan menambah waktu tujuh hari kerja,’’ paparnya.
































