DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Selasa (31/03/2026) di ruang rapat DPRD Ngawi.
Rapat dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi membentuk Pansus yang akan bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ Tahun 2025. Pembentukan Pansus diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif guna penyempurnaan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
Bupati Ony menyampaikan bahwa Pansus memiliki peran strategis dalam mengkaji capaian kinerja pemerintah daerah secara komprehensif. “Pansus ini akan membedah LKPJ, apakah nanti ada catatan dari dewan, perbaikan yang perlu dilakukan, atau hal-hal yang patut diapresiasi sebagai langkah positif pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, masa kerja Pansus berlangsung maksimal satu bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pembahasan nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai dasar pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ. Selain itu, Bupati Ony juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, khususnya dalam menjaga stabilitas kas daerah untuk mendukung kelancaran belanja pegawai pada awal tahun anggaran.
“Yang penting ada cadangan kas yang aman untuk membiayai belanja pegawai di awal tahun, terutama pada bulan Januari hingga Maret,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Ngawi terus berupaya meningkatkan kualitas struktur anggaran daerah. Saat ini, porsi belanja pegawai berada di kisaran 40 persen dan ditargetkan menurun secara bertahap hingga mencapai 30 persen pada tahun 2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengendalian rekrutmen ASN serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah. “Strateginya adalah meningkatkan PAD sehingga kapasitas fiskal daerah lebih besar, serta menahan rekrutmen ASN agar persentase belanja pegawai dapat ditekan,” tambahnya.
Hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai dasar penetapan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Telah Dilihat : 3































