Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnak) Pemerintah Kabupaten Ngawi mengantisipasi hewan ternak baik berupa sapi atau kambing yang berasal dari Jawa Tengah. Alasannya, di wilayah Jawa Tengah menjadi lokasi endemik adanya serangan penyakit anthrax terutama pada sapi.
Oleh karenanya, selain menerbitkan surat larangan, Disnak Pemkab Ngawi juga melaksanakan pemantauan di pos pantau kiriman hewan kurban dari Jawa Tengah terutama di wilayah Kecamatan Sine dan Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
“Soal penyakit anthrax kami sudah jauh-jauh hari melakukan antisipasi dengan melarang sapi dari wilayah Jawa Tengah masuk di Jawa Timur. Ini upaya untuk menghindari peredaran hewan kurban dari Jawa Tengah yang merupakan endemis penyakit anthrax masuk ke Ngawi. Apalagi, Ngawi masih daerah perbatasan makanya peredaran hewan kurban diperketat,” ujar Kepala Disnak Pemkab Ngawi, Sunito Senin (29/9/2014).
Lebih jauh, Sunito menguraikan upaya memperketat peredaran hewan kurban itu, salah satunya dengan melaksanakan pemeriksaan secara intensif ke pasar-pasar hewan dan pasar hewan musiman di wilayahnya.
Selain itu, memperketat pos pantau di daerah perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Sine dan Kecamatan Widodaren.
“Kami sudah menyampaikan surat larangan untuk sapi dari Jawa Tengah dilarang masuk ke wilayah Jawa Timur, khususnya ke Ngawi. Surat sudah kami terbitkan sejak dua pekan lalu. Dasarnya surat dari Gubernur Jawa Timur yang kami terima,” imbuhnya.
Sedangkan dalam pemeriksaan dan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Hewan Desa Kandangan, Kecamatan dan Kabupaten Ngawi, Sunito memastikan jika hewan kurban baik sapi maupun kambing di pasar hewan itu, kondisinya masih layak konsumsi dan layak dijadikan hewan kuran dalam Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah mendatang.
Alasannya, tidak ada hewan yang diperiksa yang terkena penyakit membahayakan baik berupa anthrax, rabies, pes, maupun flu burung termasuk leptospirosis yang dikhawatirkan dapat menular ke manusia jika mengkonsumsi hewan kurban yang sakit-sakitan itu.
“Hasil pemeriksaan sebagian besar kondisi hewan sapi dan kambing lumayan bagus. Hanya ada satu dua yang terkena penyakit itu mata. Itu sifatnya tidak membahayakan. Sedang untuk penyakit anthrax hewan yang diperiksa semuanya aman,” katanya.
Oleh karenanya, kata Sunito Disnak Pemkab Ngawi tetap merekomendasikan hewan ternak yang terkena penyakit mata itu, untuk tetap dipasarkan. Alasannya, penyakit mata tidak berisiko dan berpotensi menular ke manusia.
“Sapi yang terkena penyakit mata dagingnya masih layak dikonsumsi,” tegasnya.
Sementara menjelang Idul Adha kata Sunito Disnak Pemkab Ngawi akan terus akan mengawasi secara intensif ke sejumlah tempat penampungan hewan ternak calon kurban. Tidak hanya menyangkut penyakit hewan, akan tetapi Disnak Pemkab Ngawi tetap melakukan kegiatan serupa yang diarahkan terhadap sejumlah daging dalam rangka mengantisipasi adanya daging berformalin atau gelonggongan yang diedarkan di pasar.
“Itu upaya kami yang akan terus kami laksanakan demi kenyamanan konsumen hewan ternak,” paparnya.
Sementara salah seorang penjual sapi di Pasar Hewan Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Sasmito mengaku tidak mempermasalahkan adanya pemeriksaan kesehatan hewan. Alasannya, pemeriksaan itu penting agar konsumen tidak ragu-ragu membeli hewan ternaknya.
“Kalau sudah diperiksa dan dinyatakan aman kan menguntungkan kami sebagai pedagang sapi,” pungkasnya.
|TribunNews