NGAWI — Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappelitbang) kabupaten Ngawi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Selasa (24/11/2020).
Bimtek dengan peserta seluruh operator SIPD dari 19 kecamatan di kabupate Ngawi tersebut diselenggarakan di Kurnia Convention Hall Jl. Ir. Soekarno, Ngawi dengan narasumber tim IT Pusdatin Kementerian Dalam Negeri dan Tenaga Ahli desa.
Kegiatan dalam rangka meningkatkan performa perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bappelitbang Ngawi, Indah Kusumawardhani.
Indah menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan beberapa pedoman baru dalam penyusunan, perencanaan, pembangunan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah.
“PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 telah di mutakhirkan dengan keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pedoman-pedoman tersebut diimplementasikan pada tahapan perencanaan dan penganggaran melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Selain itu, Indah juga menyebutkan adanya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat serta daerah dalam penyelenggaraan tata kelola data yang mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Sistem ini nantinya akan menyajikan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintah daerah lainnya seperti LPPD, EPPD dan Peraturan Daerah dengan berbasis data,” tegasnya.
Dengan adanya bimtek tersebut diharapkan semua bisa menggunakan SIPD mulai dari tahapan usulan desa, Musrenbang Kecamatan, Pokir DPRD, Forum OPD, Musrenbang Kabupaten, hingga penetapan RKPD dalam rangka Perencanaan Tahun 2022 nanti. (*/kn)