NGAWI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi telah menyiapkan 40 Milyar rupiah dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ngawi.
Sesuai data dari Pemkab, ada kurang lebih 11 ribuan ASN di Kabupaten Ngawi akan menerima THR yang besarannya sebesar gaji dan tunjangan. Ini disesuaikan dengan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu.
Dana Alokasi Umum Ngawi Sebesar 40 M untuk THR 11 Ribu ASN Kabupaten. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi, Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si memastikan sebelum lebaran seluruh THR telah diterima oleh para ASN. Ia berharap dari THR ini bisa merambah kepada masyarakat yang lain, karena dibelanjakan kepada masyarakat pula.
Seperti diketahui bahwa pada Rabu 23 Mei 2018 lalu di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri. Seperti yang ia sampaikan bahwa ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan. (kn/cse)