GOWA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (09/05/2019).
Kunjungan kerja DPRD Ngawi ke DPRD Kabupaten Gowa ini dalam rangka studi banding terkait perda inisiatif DPRD Kabupaten Gowa yang diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa, H. Muhammad Firdaus.
Selain itu, Firdaus juga didampingi oleh Kabag Perundang-undangan, H. M. Arifin dan Andi Muh Rivai Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa,
Di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa, Ketua DPRD Ngawi memberikan penjelasan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan tersebut terkait proses dan mekanisme pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Firdaus, pihaknya menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Gowa memiliki beberapa Perda yang merupakan hasil inisiatif anggota dewan, di antaranya Perda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan. Firdaus juga menambahkan bahwa beberapa Perda lain saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa di kabupaten Gowa terdapat pula Perda Andalan yang meliputi Perda Pendidikan Gratis, Perda Kesehatan Gratis, dan beberapa perda lainnya. (kn/cse)