SURABAYA — Empat daerah di Jawa Timur (Jatim) disebutkan telah berstaus zona kuning penyebaran COVID-19 per 7 Juni 2020 yaitu, Ngawi, Lumajang, Kota Blitar, dan Kota Madiun.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya menyebutkan bahwa empat daerah tersebut masuk dalam kategori risiko rendah sehingga diklasifikasikan dalam zona kuning.
“Dari 38 Kab/Kota di Jawa Timur, alhamdulilah yang sudah masuk kategori resiko rendah atau sudah masuk kategori zona kuning ada empat yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, kota Madiun dan Kota Blitar,” terang Khofifah dalam keterangan persnya di Gedung Negara Grahadi, Minggu (07/06/2020).
Lebih lanjut Khofifah menjelaskan bahwa zona kuning atauzona berisiko rendah tersebut merupakan wilayah-wilayah yang dalam dua minggu terakhir terjadi penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan kematian hingga 50%.
“Selain itu, terjadi penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, PDP dan ODP yang dirawat di Rumah Sakit sehingga kapasitas Rumah Sakit masih lebih dari cukup,” ujarnya menambahkan.
Khofifah mengaku pemetaan dengan metode klasifikasi baru tersebut mengacu pada 10 indikator dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Adapun dalam indikator yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat tersebut membagi daerah dengan 4 zona, yaitu Zona Merah (Risiko Tinggi), Zona Orange (Risiko Sedang), Zona Kuning (Risiko Rendah) dan Zona Hijau (Tidak Terdampak).
Dari 38 kabupaten/kota di wilayah provinsi Jatim, tercatat ada 4 daerah berstatus zona kuning (termasuk Ngawi), 18 daerah dengan kategori zona orange, dan 16 daerah lainnya masih berstatus zona merah.
Gubernur Jatim juga berharap agar daerah-daerah lain selain dari keempat yang dimaksud bisa segera berstatus zona kuning bahkan hijau. Jika nantinya di wilayah-wilayah tersebut sudah tidak ditemukan ODP maupun PDP, maka akan meningkat statusnya menjadi zona hijau atau zona tidak terdampak.
“Mudah-mudahan ini terus membaik setelah kuning tidak ada ODP tidak ada PDP maka akan menjadi zona hijau atau zona yang tidak terdampak,” ungkap Khofifah.
Diketahui bahwa per 7 Juni 2020, status perkembangan kasus COVID-19 di Jatim masih mengalami kenaikan jumlah terkonfirmasi positif. Jumlah total terkonfirmasi positif di Jawa Timur sebanyak 5.940 dengan 3.876 di antaranya masih dirawat.
Sedangkan untuk jumlah total PDP sebanyak 7.343 orang, ODP sebanyak 25.516 orang, dan kasus Orang Tanpa Gejala mencapai 20.489 orang. (cse)