JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada hari Jum’at, 31 Juli 2020 sebagaimana hasil dari Sidang Isbat yang digelar Selasa (21/07/2020).
Penyampaikan hasil Sidang Isbat disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijjah 1441 H setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal.
Sedikitnya ada 12 pemantau yang telah mengatakan melihat hilal. Rukyatul Hilal ini mengonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.
“Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020 dan Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441H jatuh pada Jum’at, 31 Juli 2020,” ujar Menag Fachrul dalam keterangan persnya.
Sidang isbat ini diikuti melalui video konferensi oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), perwakilan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), BOSCHA ITB (Institut Tekonologi Bandung), serta BIG (Badan Informasi Geospasial) dari Planetarium Jakarta.
Menag menuturkan dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab dan rukyat, bukannlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan.
“Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain,” terang Fachrul.
Lebih lanjut Fachrul berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat tersebut seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun secara bersama-sama.
Turut hadir dalam konferensi pers mendampingi Menag, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Muhyidin Junaidi. (cse)