JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Jumat (22/05/2020).
Sebagaimana yang disampaikan dalam sidang isbat, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.
Menteri Agama menyebutkan bahwa sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama, dalam sidang telah disampaikan paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat.
“Dengan posisi demikian, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag,” ujar Menag.
Lebih lanjut dalam penjelasannya, Menag menyebutkan bahwa pada tahun ini, rukyah dilaksanakan pada 80 titik di Indonesia. Laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, terdiri dari provinsi Aceh hingga Papua.
“Dari 80 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” terang Menag.
Dengan demikian, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. (cse)