NGAWI — Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Ngawi yang sempat ditutup pelayanannya sejak 7 Juli 2020 lalu, mulai dibuka kembali hari ini, Senin (20/07/2020).
Kebijakan dibukanya kembali kantor BKPP Ngawi tersebut menimbang bahwa hasil dari swab test 48 pegawai BKPP Ngawi telah keluar dan dinyatakan negatif atau tidak terpapar virus corona.
Sebelumnya, sesuai arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten Ngawi, kantor ditutup sementara waktu karena ada salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif. Saat ini, yang bersangkutan masih dirawat di RSUD dr. Soedhono Madiun.
Seluruh pegawai disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama kurang lebih 14 hari sekaligus menunggu hasil swab test yang dijalani dan melaksanakan Work From Home (WFH).
Disampaikan oleh Kepala BPKK Ngawi, Soemarsono, meskipun sudah diperbolehkan buka kembali dan memulai kegiatan di kantor (Work From Office), tetap wajib diberlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat.
Sebagaimana diketahui, jumlah terkonfirmasi positif di kabupaten Ngawi hingga 19 Juli 2020 sebanyak 35 kasus. Dari jumlah tersebut, 23 kasus telah dinyatakan sembuh, 12 sisanya masih mejalani isolasi di RSUD dr. Soeroto Ngawi. (cse)