NGAWI — Imbas dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Ngawi yang terkonfirmasi positif COVID-19, operasional kantor ditutup dan seluruh pegawai jalani rapid test, Rabu (08/07/2020).
Meski hasilnya semua non-reaktif, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Ngawi tetap melakukan swab test kepada seluruh pegawai BKPP Ngawi tersebut, Kamis (09/07/2020). Diketahui salah satu ASN yang berdomisili Madiun tersebut diduga terkonfirmasi positif dari klaster takziah Mantingan.
Sebelumnya pada 30 Juni 2020, 3 tambahan terbaru terkonfirmasi positif COVID-19 di Ngawi adalah seorang ibu, anak, dan menantu menjadi kasus ke-24, 25, dan 26 di kabupaten Ngawi yang bermula dari adanya kegiatan takziah karena ada anggota keluarga yang meninggal.
Bukan hanya itu, update per 8 Juli 2020, ada penambahan lagi 4 kasus dari klaster takziah Mantingan tersebut yang terdata dari dua wilayah kerja puskemas, yakni puskesmas Mantingan dan puskemas Tambakboyo.
Seluruh pegawai BKPP Ngawi diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan menunggu hasil swab test yang dilakukan selama dua hari ini. Harapannya, seluruh pegawai tidak ada yang tertular atau terpapar virus corona.
Diketahui hingga Rabu (08/07/2020), jumlah terkonfirmasi positif di kabupaten Ngawi sebanyak 31 kasus dengan rincian 17 telah sembuh dan 14 lainnya dalam perawatan. (cse)