Kepengurusan Asidewi Kabupaten Ngawi Telah Ditetapkan Secara Sah dan Legal. Foto-KN/Dokumen Asidewi
NGAWI – Semakin serius Kabupaten Ngawi dalam melakukan optimalisasi Desa Wisata ditunjukkan dengan banyaknya kegiatan yang mengarah kepada penggalian potensi, pemberdayaan, serta manajemen wisata untuk menuju Ngawi lebih spektakuler.
Setelah muncul sedikitnya ada 18 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di tingkat pemerintahan desa, kini di tingkat Kabupaten telah disahkan pula kepengurusan Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) oleh pengurus pusat Asidewi.
Dalam Surat Ketetapan bernomor : 012/TAP/Asidewi/Ngawi/2017 yang dikeluarkan oleh Asidewi tertanggal 27 Oktober 2017 merinci tentang Pengesahan Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) – Kabupaten Ngawi.
Surat yang dikeluarkan di Surabaya oleh Ketua Umum Asidewi, Andi Yuwono, S.Sos.,M.Si ini didasarkan pada Musyawarah Pembentukan Asidewi Kabupaten Ngawi dan Amanah Musyawarah Kerja Asidewi tahun 2015.
Andi menuliskan dalam Surat Ketetapan ini bahwa hal – hal yang menjadi rujukan adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Asidewi, UU RI No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, dan Permendesa No. 1 Tahun 2015.
Ditetapkan dalam surat tersebut Legalitas Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI) – Kabupaten Ngawi dengan struktur Badan Pengurus Harian sebagai berikut :
Ketua Umum : ZAINUL THOHAR
Wakil Ketua : Pardan
Wakil Ketua : Kandi Wiyono
Wakil Ketua : Sarwo Edy
Sekretaris Umum : ABDUL GHOFAR
Wakil Sekretaris : Sugianto
Wakil Sekretaris : Mahfud D
Wakil Sekretaris : Erna Tri Utami
Bendahara Umum: MIRATUL ANNISA
Wakil Bendahara : Siti Asiyah
- Divisi Penataan Organisasi dan Kelembagaan
Koordinator : Sutikno
Anggota : Wahyu Driyanto, Sujono, Joko K, Eko Anom Lukito - Divisi Informasi, Kajian dan Pengembangan Produk Wisata
Koordinator : Sukamto
Anggota : Enno Maxi Yamara, Wahyu Rudianto, Winda Syaiful, Edy Setiawan - Divisi Standarisasi Lingkungan dan Homestay
Koordinator : Aris Setiawan
Anggota : Priyono, Martoyo, Dwi Prastyanto, Eko B - Divisi Ekonomi Kreatif dan Pemasaran
Koordinator : Muryono
Anggota : Eva Agustina, Arifin, Muhsin, Ira Mukti
Kepengurusan Asidewi Kabupaten Ngawi Telah Ditetapkan Secara Sah dan Legal. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Informasi, Kajian dan Pengembangan Produk Wisata, kepengurusan ini dibentuk oleh tim Formatur yang telah dibahas pada saat agenda pelatihan pemandu wisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Ngawi 11 Oktober 2017 lalu, yang terdiri dari unsur Pokdarwis dan Paguyuban Dimas Diajeng Ngawi.
Jika tidak ada halangan, kepengurusan ini akan diresmikan pula oleh Bupati Ngawi pada akhir November 2017. Harapannya, dengan adanya organisasi khusus yang memperhatikan pengoptimalan desa wisata beserta manajemennya ini akan mampu mengangkat semua potensi wisata yang ada di Ngawi. (kn/cse)