NGAWI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi menggelar rapat terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Ngawi tahun 2020, Rabu (16/12/2020).
Dalam rapat pleno tersebut KPU Ngawi menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat Ngawi dalam pilbup Ngawi 2020 ini adalah 77,33 %. Hal tersebut dari data yang ada bahwa sebanyak 531.323 pemilih hadir dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 687.448.
“Alhamdulillah, terimakasih atas kerja keras dan kerja cerdas rekan-rekan semuanya, sehingga di dalam pemilu kali ini, KPU Kabupaten Ngawi mengalami peningkatan partisipasi pemilih jika dibandingkan pemilihan kepala daerah 5 tahun lalu,” ujar Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti.
Dari perhitungan suara yang direkap di tingkat kabupaten, pasangan Ony Anwar – Dwi Rianto Jatmiko (OK) memperoleh suara 471.082 atau 94,42 % sedangkan Kolom Kosong memperoleh sebanyak 27.831 suara atau 5,58%.
Selanjutnya Prima menjelaskan bahwa setelah penetapan perolehan suara di tingkat kabupaten akan ada proses lagi untuk sampai dalam penetapan calon terpilih.
“Setelah ini kami akan mengumumkan (dehasil) sirekap melalui website KPU Ngawi,” terang Prima.
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa tidak bisa menentukan kapan calon akan ditetapkan karena masih menunggu Mahkamah Konstitusi mengeluarkan BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi), yaitu maksimal 5 hari setelah keluar, baru busa melakukan penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Ngawi tahun 2020.
Proses selanjutnya, kata Prima, bahwa salinan Berita Acara BA, DeHasil dari Sirekap dan SK akan diserahkan kepada Bawaslu dan Saksi, serta pemantau dan instansi terkait.
KPU juga menyampaikan terimakasih atas support dari seluruh stakeholder di kabupaten Ngawi, kepada pemantau, tim kampanye, saksi pasangan calon, dan semua yang terlibat.
“Kita melaksanakannya dengan penuh integritas, terbukti dengan tidak adanya permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan,” imbuh Prima.
Hal ini merupakan pengalaman yang luar biasa bagi seluruhnya, bahwa seluruh bagian KPU Ngawi sebagai penyelenggara bisa menyelenggarakan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19. (cse)