NGAWI — Mahasiswa Ngawi dari berbagai organisasi pergerakan menggelar aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan, Jumat (09/10/2020).
Nampak aksi dilakukan oleh para mahasiswa yang memakai atribut Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Tugu Kartonyono Ngawi dan halaman Gedung DPRD Kabupaten Ngawi.
Aksi terlihat damai dengan orasi-orasi yang disampaikan terkait penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan poster-poster pendukung tuntutan. Kurang lebih ada 100 mahasiswa menggelar aksi di depan kantor DPRD Ngawi yang juga nampak tetap memakai masker.
Aparat dari polres Ngawi terlihat berjaga-jaga di halaman kantor DPRD Ngawi untuk melakukan pengamanan dan pengondisian ketertiban para peserta aksi.
Sebagaimana diketahui, aksi mahasiswa menolak pengehasan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia sejak mulai sebelum disahkan hingga hari ini.
Poster-poster digital juga bertebaran di media sosial sejak kemarin sore dari aliansi mahasiswa Ngawi. Dalam poster tersebut menyerukan cabut omnibus law diimbuhi dengan tagar mosi tidak percaya. (kn)