NGAWI — Merasa aneh dengan nama-nama mereka dicatut oleh oknum anggota partai politik (parpol), puluhan orang lapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi, Selasa (13/09/2022).
Indikasi pencatutan tersebut terdeteksi dari pengecekan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi dari masing-masing parpol peserta Pemilihan Umum 2024.
Aman Ridho Hidayat, Komisioner Divisi Teknis KPU Ngawi membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan sedikitnya ada 28 laporan dari masyarakat umum yang telah diterima.
“Sejauh ini ada 28 laporan,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa saat ini laporan-laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap parpol terkait. KPU Ngawi melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk proses klarifikasi tersebut.
Secara teknis, proses penghapusan nama menurut Ridho akan dilakukan oleh KPU Pusat. Hal tersebut setelah adanya keterangan tertulis berupa surat pernyataan dari para pelapor dan ditunjukkan kepada parpol sekaligus ditandatangani untuk keabsahannya. (*/cse)