NGAWI — Pasien pertama terkonfirmasi positif COVID-19 kabupaten Ngawi yang diumumkan pada 30 April 2020 lalu telah dinyatakan sembuh oleh pihak RS Moewardi dengan dasar hasil dua kali swab terakhir yang negatif.
Informasi ini tentu langsung disambut gembira oleh pihak pemerintah kabupaten Ngawi. Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono langsung menyampaikan pengumumannya kepada masyarakat melalui konferensi persnya, Senin (04/05/2020).
Tidak sedikit masyarakat Ngawi yang menganggap proses kesembuhan pasien yang merupakan seorang petani di wilayah kecamatan Widodaren ini yang begitu cepat, diumumkan tanggal 30 April positif, dan kemudian diumumkan kembali tanggal 4 Mei sudah negatif (sembuh).
Pasien Positif COVID-19 Ngawi Cepat Sembuh? Begini Penjelasannya
Dari beberapa sumber yang telah dihubungi redaksi KampoengNgawi, jika minimal dua kali hasil swab test terakhir pasien hasilnya negatif, maka pasien tersebut dinyatakan sembuh dari paparan virus.
Disampaikan oleh dr. Eko Budi misalnya, dokter RSUD dr. Soeroto Ngawi yang saat ini sedang menempuh spesialis di Surabaya menyebutkan bahwa pasien itu sudah masuk kriteria sembuh.
“Kalau swab (tes PCR) awalnya positif kan berarti confirm covid-19. Kalau kemudian diperiksa swab lagi (minimal 2x) hasilnya negatif berarti masuk kriteria sembuh,” ujarnya kepada redaksi, Senin (04/05/2020).

Dalam grafik yang diberikan oleh dr. Eko Budi ini memberikan informasi bahwa adanya pembetukan antibodi atau disebutnya dengan istilah Imunoglobulin G (IgG) dan Imunoglobulin M (IgM). Setelah hari ke-7 pasien terinfeksi, IgM terdeteksi dan meningkat kemudian akan hilang kurang lebih pada hari ke-21.
“Pada sekitar ke-14 IgG mulai berproduksi dalam tubuh pasien dan terus meningkat yang artinya sistem imun atau antibodi untuk virus corona ini sudah terbentuk sampai pada batas puncak di sekitar hari ke-28 dan di masa ini, pasien telah mulai sembuh,” terang dr. Eko Budi.
Dalam kasus pasien warga Ngawi yang terkonfirmasi positif ini memang sudah sejak awal April ditangani pihak RS Moewardi. Sebagaimana keterangan medis, bahwa tanggal 10 April (saat pasien sudah dalam isolasi rumah sakit) dilakukan swab tes pertama dengan hasil positif, tanggal 15 April dilakukan swab tes kedua dengan hasil positif, diumumkan ke masyarakat pada tanggal 30 April 2020.
Proses lebih lanjut untuk penanganan pasien, pihak RS juga melakukan swab tes ketiga pada tanggal 22 April dan swab tes keempat pada tanggal 28 April dengan hasil dari kedua tes tersebut adalah negatif, diketahui hasilnya per tanggal 3 Mei 2020.
Tentu, pengumuman yang disampaikan oleh Bupati Ngawi pada tanggal 4 Mei 2020 ini terkesan sangat cepat proses penyembuhannya, hanya selang 3 hari pasien telah dinyatakan negatif COVID-19. Padahal memang pasien ini sudah melalui isolasi selama 14 hari masa inkubasi dari virus. Banyak yang masih tidak menangkap keterangan detil yang sudah diinformasikan.
Sumber lain yang dikonfirmasi redaksi, Desy Sari Kusuma, salah satu tenaga kesehatan garda terdepan Penanganan COVID-19 di Surakarta menyebutkan bahwa, secara umum, kondisi pasien ini memang sudah melewati masa-masa inkubasi virus sesuai dengan grafik yang ditunjukkan. Selanjutnya, dalam masa penyembuhan dan pasien sudah bisa dipulangkan ke rumah. (cse)
































