Foto: SriHar
Sejak kemarin, Selasa 27/09 hingga hari ini, Rabu 28/09 bertempat di RM Notosuman Watuwalang Ngawi, sejumlah guru yang merupakan perwakilan dari guru – guru pendidikan dasar (SD-MI) se- Kabupaten Ngawi mengikuti pelatihan.
Agenda yang digelar oleh Dinas Pendidikan Ngawi ini bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) yang mendapatkan dukungan dana dari ADB dan Uni Eropa dalam bidang pendidikan.
Dalam 2 hari ini dilaksanakan Pelatihan Kepada Guru Tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang dibawakan oleh perwakilan LPKIPI , Khanafi dan Muhammad Amar. Pelatihan yang memaparkan tentang 27 Indikator SPM ini disampaikan kepada guru untuk dapat dimengerti dan dipahami bahwa saat ini salah satu hal yang menjadi sorotan adalah implementasi standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan yang dinilai masih belum optimal.
Para Guru yang berasal dari SD dan MI se-Ngawi ini diberikan materi sesuai dengan 27 Indikator untuk dapat diimplementasikan di sekolah masing – masing. Menurut salah satu peserta yang ikut, Sri Hartini dari SD 1 Pangkur, selesai kegiatan ini akan ada tugas bagi masing – masing peserta terkait implementasi SPM.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 15 Tahun 2010 tentang SPM di kabupaten/kota, terdapat 27 indikator pemenuhan SPM. Sebanyak 14 indikator dari jumlah tersebut merupakan tanggung jawab kabupaten/kota, sementara 13 lainnya merupakan tanggung jawab sekolah/madrasah. (Indikator SPM Pendidikan Dasar Hal-1) (Indikator SPM Pendidikan Dasar Hal-2)
Beberapa indikator yang harus dipenuhi kabupaten/kota, misalnya jumlah peserta didik di sekolah dasar atau madrasah tidak lebih dari 32 orang, guru berkualifikasi akademik S1 atau D-IV, serta tersedia satuan pendidikan dalam jarak maksimal tiga kilometer untuk SD. (cse)