NGAWI – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ngawi dalam rangka menjalankan amanat konstitusi, yaitu menjalankan fungsi pengawasan, khususnya pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 014 tentang Desa, Senin (04/12/2017).
Kunjungan ini dikemas dalam bentuk Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2017 Kabupaten Ngawi. Bertempat di Kantor Bupati Ngawi, yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, HA. Hudarni Rani mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati menggunakan dana desa dan jangan sampai menimbulkan masalah. Kepala Desa harus tetap berpegang pada peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Raker Komite I DPD RI Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2017 Kabupaten Ngawi.HA. Hudarni Rani datang ke Ngawi bersama dengan Ahmad Subadri (Banten) dan Yusran A. Silondae (Sulawesi Utara), dihadiri juga oleh Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, Pimpinan DPRD, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Ngawi, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Tujuan dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu penggunaannya harus benar-benar bermanfaat untuk kepentingan rakyat yang ada di desa itu,” kata Hudarni
Penggunaan dana desa ini, lanjutnya, jangan sampai menimbulkan masalah. Ia meminta para kepala desa untuk menyampaikan berbagai hambatan yang dihadapi kepala desa dalam pelaksanaan UU Desa, khususnya terkait masalah dana desa.
Selama ini prosentasi penggunaan dana adalah 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 80 persen untuk infrastruktur seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno. Salah seorang Kepala Desa menyampaikan pendapatnya bahwa pembagunan pemberdayaan masyarakat harus ditingkatkan agar bisa secara signifikan meningkatkan kesejahteraan, meskipun pembangunan infrastruktur memang terlihat secara fisik dan menambah kenyamanan.
Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono pun menyampaikan bahwa selama ini penggunaan dana desa minim permasalahan. Ia sampaikan semua terlaksana dengan baik. Pihaknya selalu mengajak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan advokasi dalam penggunaan Dana Desa. (kn/cse)