Satpol PP Ngawi Adakan Kegiatan Penegakan Peraturan Daerah. Foto-SatpolPP Ngawi
NGAWI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi menjalin silaturrohmi dan sharing informasi antar anggota Satpol PP di wilayah perbatasan dengan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (perda), Rabu-Kamis (8-9/11/2017).
Bertempat di Hotel Sukowati Ngawi, selama 2 hari kegiatan ini dihadiri oleh Satpol PP Blora, Bojonegoro, Sragen, dan Karanganyar. Selain sebagai wadah silaturromi, agenda ini secara khusus membahas berbagai permasalahan, baik dalam penegakan Perda, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas), serta pemadam kebakaran di wilayah masing-masing.
Kegiatan tersebut disambut baik dari seluruh perwakilan Satpol PP Kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Ngawi. Adapun hasil dari kegiatan tersebut salah satunya adalah merumuskan dan membuat kesepakatan bersama antara Satpol PP di daerah perbatasan agar bisa saling bekerjasama dalan menangani berbagai permasalahan yang ada.
Hal ini tentunya akan sangat mendukung dari tugas pokok dari Satpol PP yang harus terus memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010. (kn/cse)