NGAWI — Dua terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan pasangan suami istri warga desa Sumberejo, kecamatan Sine, kabupaten Ngawi telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit, Rabu (03/06/2020).
Setelah menjalani perawatan selama 26 hari di ruang isolasi, lantai 2 Paviliun Anggrek, RSUD dr. Soeroto Ngawi, Muhamad Guntur dan Dini Alfiyah akhirnya bisa kembali ke rumah.
Nampak keluarga yang telah menanti kedatangan keduanya menyambut dengan iringan salawat sebagai tanda syukur atas kesembuhan Guntur dan Dini dari COVID-19 klaster Temboro.
Camat Sine, Suharno, S.T., M.M. menyatakan bahwa keluarga dan warga sekitar memang menyambut baik kepulangan keduanya dari rumah sakit dengan tentu keterangan sembuh serta bebas COVID-19 resmi dari RSUD dr. Soeroto Ngawi.
Berbeda dengan saat penjemputan karena terkonfirmasi COVID-19 pada 8 Mei 2020 lalu. Terlihat suasana yang berbeda, nampak sekali adanya sikap warga yang tinggal di sekitar lokasi menjaga jarak. Namun kini semua sudah merasa nyaman dan normal seperti semula.
Guntur juga sempat menyampaikan pesan untuk masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dengan sering cuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, dan tidak berkerumun. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada pihak tenaga medis yang telah merawat secara baik selama berada di ruang isolasi.
Sebelumnya, putri pertamanya yang juga terkonfirmasi positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan bisa pulang terlebih dahulu pada 23 Mei 2020 lalu karena hasil dua kali swabnya sudah negatif. (cse)
































