Pasangan bakal calon bupati (bacabup) Agus Bandono – bakal calon wakil bupati (bacawabup) Adi Susilo (ABAS) yang berasalah dari calon independen bakal menjadi satu pasangan yang melawan Kanang – Ony di kancah pilkada ngawi nanti.
Pasangan ABAS mendatangi kantor KPUD Ngawi di Untung Suropati sekitar pukul 14.30 kemarin (15/6). Sesuai jadwal masa penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan berakhir kemarin pukul 16.00. Teman SMP Melawan Kanang di Pilkada.
Pasangan yang merupakan lawan OK di Pilkada ini membawa persyaratan pencalonan berupa hard copy bukti dukungan kurang lebih sebanyak 80.786 fotokopi KTP lengkap dengan tanda tangan pendukung yang diangkut menggunakan pikap. Duet pasangan ahli kelembagaan-dosen juga membawa satu buah flashdisk yang berisi data dukungan bentuk soft copy.
Agus Bandono merupakan alumnus SMPN 1 Ngawi dan satu angkatan dengan Kanang. Direktur PT Logos Konsultan Bekasi, yang merupakan pria asal Kecamatan Geneng ini memang tidak mengelak saat dikonfirmasi awak media untuk melawan pasangan OK di pilkada nanti.
Agus sering pulang ke Ngawi meskipun perusahaan yang dipimpinnya berada di Bekasi, pun juga selalu mengikuti perkembangan politik dan pemerintahan yang ada di Ngawi, sehingga membuat nya berani untuk mengajak Adi Susilo untuk berduet di Pilkada Desember mendatang.
Ternyata begitu pun Adi Susilo masih juga merupakan teman satu angkatan semasa SMP dengan Agus dan Kanang. Pria yang juga tinggal di bekasi dan berprofesi sebagai Dosen di Unisma ini menyampaikan bahwa mereka sudah lama menggalang dukungan untuk maju menjadi Ngawi Satu ini. Teman SMP Melawan Kanang di Pilkada.
Seperti dilansir Radar Ngawi, Ketua KPUD Ngawi Syamsul Wathoni menegaskan pihaknya tidak tahu menahu soal kedekatan bakal pasangan calon satu-satunya yang maju via jalur independen tersebut dengan Kanang. Toni –sapaan akrabnya- hanya menyebut selain pasangan ABAS, tidak ada bakal pasangan calon lain yang menyerahkan dokumen data dukungan ke KPUD hingga pukul 16.00 kemarin. ‘’Hingga batas waktu penyerahan dokumen, hanya satu saja yang menyerahkan berkas syarat pencalonan via perseorangan,’’ ungkapnya.
Toni menjelaskan, berkas syarat pencalonan, baik hard copy maupun soft copy bakal diverifikasi sesuai mekanisme yang sudah ditentukan. Dijelaskan, khusus soft copy pihaknya akan merekap dukungan menggunakan aplikasi sistem pencalonan (silon) untuk memastikan tidak adanya manipulasi data. Pun, bakal pasangan calon wajib mendelegasikan salah seorang tim suksesnya sebagai operator aplikasi tersebut. ‘’Operator dari pihak bakal pasangan calon nanti akan didampingi operator kami (KPUD, Red),’’ tuturnya.
Disebutkan, hasil final rekapitulasi nantinya baru bisa diketahui pada 20 Juli mendatang. Itu mengingat, KPUD harus melakukan verifikasi faktual KTP pendukung untuk menjaga valid data pemberi dukungan yang dilampirkan bakal pasangan calon independen tersebut pada 14-19 Juli. Dijelaskan, KPUD nantinya bakal mendatangi rumah semua warga yang mendukung pasangan calon perseorangan itu. ‘’Kami tetap akan melakukan verifikasi faktual untuk memastikan semua orang tercantum benar-benar memberikan dukungan,’’ jelasnya.
Toni menambahkan, mantan Kades Beran Supriyadi kemarin juga sudah datang ke KPUD. Supriyadi yang datang bersama Prasetyo Slamet Santoso mengurungkan niatnya macung via independen lantaran tidak mampu mengantongi data pendukung minimal kurang lebih 66.000 sebagai syarat pencalonan via perseorangan. ‘’Pak Pri (Supriyadi, Red) hanya mengatakan hanya memiliki 40 ribu pendukung. Pak Pri akhirnya tidak jadi maju via independen. Katanya mau mencari dukungan dari partai politik,’’ pungkasnya.