NGAWI — Mulai hari ini, Senin, 15 Juni 2020, pemerintah kabupaten (Pemkab) Ngawi mulai menggelar kembali penyekatan di empat pos pantau guna melakukan skrining bagi masyarakat khususnya selain warga Ngawi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Empat pos pantau tersebut yakni perbatasan Ngawi-Sragen di Mantingan jalur arteri, perbatasan Ngawi dengan Sragen di Sine, perbatasan Ngawi dengan Sragen di desa Tambakboyo, serta pos pantau di pintu keluar tol Ngawi.
Setelah sosialisasi yang dijalanan sejak 8 Juni 2020 sampai dengan tanggal 14 Juni 2020, skrining di pos-pos pantau tersebut akan diberlakukan kepada pengendara yang bukan warga kabupaten Ngawi yang akan singgah di Ngawi.
Adapun seperti yang diimbau dan disosialisasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Ngawi yang isinya adalah kewajiban memakai masker, kewajiban membawa identitas diri, serta keterangan non-reaktif rapid test.
Sebagai informasi, update terbaru dari Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar melalui jawabannya kepada salah seorang warganet, ketentuan-ketentuan terkait persyaratan yang dimaksud, khususnya rapid test atau PCR test hanya diberlakukan bagi selain warga Ngawi yang singgah di Kabupaten Ngawi.
“Untuk Warga Ngawi yang keluar masuk boten (tidak) pakai bu, bagi luar kota yang singgah pakai,” tulis Ony Anwar menjawab pertanyaan dari akun Sunarmi Purwanto, Senin (15/06/2020) pukul 06.30.

Ony juga menyampaikan kepada warganet bisa menginformasikan kepada para petugas yang berada di lapangan yang misalnya ada kekeliruan penyampaikan informasi agar tidak terjadi fitnah.
“Karena SOP nya sudah jelas,” tegas Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Ony Anwar menegaskan bahwa pemerintah daerah Ngawi memang melakukan pengetatan terkait penghentian penyebaran COVID-19, karena ingin memastikan warganya sehat semua. Namun bila ada SOP yang kurang sosialisasi dan tidak pas dalam implementasi, pihaknya siap menerima masukan kritik dan saran.
“Supaya ruh dari ini semua (SOP, sosialisasi dan pengetatan yang diberlakukan) bisa manfaat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten Ngawi ada 16. Meski dari update terbaru pada 14 Juni 2020, sudah ada yang sembuh 12 kasus, namun kondisi ini masih belum bisa dikatakan baik, sehingga perlu antisipasi secara disiplin. (cse)
































