NGAWI — Beberapa fasilitas ibadah seperti masjid, musala, dan gereja telah dibuka kembali untuk umum menyusul rencana kabupaten Ngawi menyambut akan berlakunya new normal.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang langsung diketuai oleh Bupati Ngawi terus melakukan rencana dan strategi dalam rangka penanggulangan dan antisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten Ngawi meski dinyatakan zona kuning (rendah risiko).
Dalam keterangannya, Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono (Kanang) menegaskan bahwa New Normal bukan berarti kabupaten Ngawi sudah bebas dari pandemi. Pihaknya mengingatkan bahwa semua harus disiplin mengikuti protokol kesehatan.
“New normal ini bukan berarti kita sudah bebas dari pendemi, kami minta semua masih tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ujar Kanang.
Sebagaimana diketahui, mulai Senin (08/06/2020) masjid Agung Baiturrahman telah dibuka kembali untuk dapat dipergunakan oleh masyarakat umum dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Bahkan, seluruh takmir masjid telah menjalani rapid test untuk memastikan mereka semua sehat.
“Para jamaah ibadah harus ikuti aturan protokol kesehatan, seperti membawa sajadah sendiri, atur jarak, pakai masker, dan tempat ibadah menyediakan sarana cuci tangan,” tegasnya.
Terkait dengan karantina untuk santri pondok pesantren yang mulai masuk kembali, Kanang juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Agro Techno Park Ngrambe untuk menjadi gedung observasi dan karantina bagi mereka. (cse)