Beberapa saat lalu Peringatan Sumpah Pemuda diperingati oleh seluruh elemen Bangsa Indonesia dan isi ikrar Sumpah banyak didengungkan di mana-mana. Makna Sumpah Pemuda dalam pentingnya keberagaman dan kebinekaan adalah kekuatan bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Makna yang tertuang dalam sumpah pemuda terasa sangat mendalam karena berisikan cita-cita pemuda dan pemudi saat itu untuk mempersatukan seluruh rakyat dalam bangsa yang satu yaitu bangsa Indonesia. Dengan Sumpah Pemuda banyak muncul sejuta makna: untuk menghargai perjuangan Indonesia, semangat untuk berjuang dan bersama-sama dalam menjaga keutuhan NKRI, lebih mencintai Indonesia dengan segenap hati, bangga menjadi bagian dari Indonesia, serta mencintai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia.
Spesifikasi pada makna Sumpah Pemuda ketiga “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Kata ‘menjunjung’ dalam KBBI antara lain berarti ‘memuliakan’, ‘menghargai’, dan ‘menaati’ (nasihat, perintah, dan sebaginya.). Ikrar ketiga dalam Supah Pemuda tersebut menegaskan bahwa para pemuda bertekad untuk memuliakan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Pernyataan itu tidak saja merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyatakan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia (Halim dalam Arifin dan Tasai, 1995: 5). Ini berarti pula bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
Hati dan perasaan ini sempat bergidik penuh keharuan saat dilantunkan sebuah lagu dalam sebuah event yang diselenggarakan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia Madrasah Aliyah (MA) Kabupaten Ngawi (MAN Ngawi, MAN Paron, MAN Ngrambe, dan MAN Mantingan dalam Peringatan Bulan Bahasa, Sabtu 28 Oktober 2017, mulai pukul 19.30 WIB di aula Al-Falah Kementerian Agama Ngawi, jalan Kartini no. 15 Ngawi, atas prakarsa Sastrawan senior kota Ngawi, Kusprihyanto Namma pendiri teater Magnit, dengan serangkaian acara bertajuk “Memaknai Sumpah Pemuda dengan Sastra”.
Terpujilah Tuhan Maha Kuasa
Tlah Kau ciptakan Indonesia Raya
Negeri yang indah penuh pesona
Bangsa yang ramah berbudi bahasa
Wahai bangsaku cintai negeriku
Satu bangsa satu bahasaku
Jadikan sebagai jati dirimu
Meski berbeda tetap bersatu
Bersatu Berjaya
Peduli bahasa dalam kemajuan
Cintailah syukurilah
Bahasa Indonesia anugerah Tuhan
Wahai bangsaku cintai negeriku
Satu bangsa satu bahasaku
Jadikan sebagai jati dirimu
Meski berbeda tetap bersatu
Bangsaku Berjaya
Peduli bahasa dalam kemajuan
Lestarilah abadilah
Satu bahasaku jaya Indonesia
Hymne Bahasa Indonesia, itulah tajuk yang mungkin bagi semua orang tidak bermakna apa-apa, bahkan banyak orang yang belum mengetahui keberadaan lagu tersebut. Tapi bagiku, rangkaian kata dalam lirik yang tercipta bermakna maha dahsyat. Lantunan nada mampu menghipnotis ruang rasa batin ini penuh bangga, sekaligus prihatin merenungi nasib bahasa kebanggaan yang belum bisa menjadi “tuan rumah di negerinya sendiri”.
Bahasa Indonesia digunakan masyarakat Indonesia untuk berkomunikasi satu sama lain, baik sesama suku maupun berbeda suku. Bahasa Indonesia juga ditetapkan sebagai bahasa resmi negara Indonesia dan tercantum pada UUD 1945 pasal 36.
Dalam konsensus bersama bahwa kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, 2) Lambang identitas nasional, 3) Alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, 4) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jelas sekali tertera bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan. Lambat laun rasa bangga itu kini luntur terkikis seiring dengan perkembangan zaman, bahasa Indonesia mulai tergeserkan dengan bahasa-bahasa lain yang timbul akibat perkembangan zaman tersebut. Misal, bahasa gaul yang kerap digunakan kalangan muda dan pelajar dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa gaul adalah produk yang timbul akibat adanya globalisasi. Bahaya globalisasi dan modernisasi sudah sangat terasa dalam tata bahasa para pelajar era sekarang. Bagi kalangan pelajar masa kini, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dianggap terlalu kaku dan sudah ketinggalan zaman. Pelajar lebih senang menyisipkan bahasa gaul ke dalam percakapan sehari-hari mereka.
Kata-kata dalam bahasa Indonesia tidak sedikit yang merupakan kata serapan dari bahasa asing seperti dari bahasa Belanda, Arab, dan tentunya bahasa Inggris. Bagi para pelajar, struktur dalam bahasa Indonesia sulit untuk dipahami. Orang lebih bangga bisa berbahasa asing. Ada salah satu fakta banyak dijumpai nama-nama tempat ataupun makanan/minuman yang cenderung dinamai dengan istilah asing, seperti: fried chicken, orange juice, sea food, milk tea, soft drink, milkshake, rice rolls, fried fermented soybean cakes, rice cooked in coconut milk, fried rice, noodles, vegetables salad with peanut sauce, dan masih banyak lagi. Mengapa tidak menggunakan istilah dalam bahasa Indonesia saja: minuman ringan, jus jeruk, makanan laut, lontong, tempe goreng, nasi uduk, nasi goreng, mie, gado-gado, dan sebagainya.
Lunturnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dipengaruhi juga oleh kebiasaan yang mencampurkan bahasa gaul dengan bahasa Indonesia sehingga diyakini lambat laun pemakaian bahasa Indonesia dengan baik dan benar akan luntur.
Sungguh suatu masa yang menyedihkan. Bahasa Indonesia harus tangguh dan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri!
Catatan Kecil Nasib Bahasaku
Ditulis oleh Ruruh Satri Pangestuti, S.Pd.